“Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program Beasiswa Bidik Misi untuk memberikan beasiswa dan biaya pendidikan kepada 20.000 mahasiswa dan atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Program ini sangat penting untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara elegan, sehingga dimasukkan sebagai program kerja 100 hari dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Agar program penyaluran beasiswa Bidik Misi dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka diharapkan para pimpinan perguruan tinggi dalam melakukan sosialisasi, seleksi, dan penyaluran Beasiswa Bidik Misi mengacu pada pedoman ini.
Penerbitan pedoman program beasiswa Bidik Misi ini diharapkan dapat memudahkan bagi perguruan tinggi penyelenggara agar penyaluran beasiswa kepada mahasiswa dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para calon mahasiswa atau mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk mendapatkan haknya.
Dengan terbitnya buku ini, proses penyaluran beasiswa kepada mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan lancar, berprestasi tepat waktu yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa menuju pembangunan Indonesia sejahtera.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun pedoman ini dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman Program Beasiswa Bidik Misi ini.”
Begitulah penjelasan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Fasli Jalal seputar beasiswa Bidik Misi.
Menurut data pada situs Dikti, Program Bidik Misi untuk tahun 2010 pemerintah mentargetkan 18.000 mahasiswa dibawah pembinaan Kementrian Pendidikan Nasional yang akan disebar di 82 Perguruan Tinggi. Sedangkan dibawah pembinaan Kementrian Agama sebanyak 1.500 mahasiswa yang disebar di 22 Perguruan Tinggi.
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan salah satu dari Perguruan Tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menjaring calon mahasiswa melalui Program Bidik Misi. Untuk tahun 2010 UPI diberikan kuota sebanyak 450 orang.
Sejauh ini, tidak ada mekanisme yang baku dari pemerintah untuk menjaring calon mahasiswa melalui jalur Bidik Misi ini. Jadi setiap Perguruan Tinggi diberikan keleluasaan untuk menentukan mekanisme penjaringannya.
Menurut informasi, UPI akan menggunakan mekanisme sebagai berikut :
- Calon peserta Program Bidik Misi akan diambil dari data calon mahasiswa yang lulus dalam seleksi PMDK
- Setelah seorang calon mahasiswa lulus pada seleksi PMDK, selanjutnya akan ada pemberitahuan untuk melengkapi persyaratan lain untuk kepentingan Bidik Misi
- Seandainya calon mahasiswa berhasil mengumpulkan persyaratan dan lulus verifikasi, maka calon mahasiswa tersebut berhasil masuk ke UPI dengan mendapatkan beasiswa melalui Program Bidik Misi
Jadi sudah jelas, kalo berminat masuk UPI dengan beasiswa Bidik Misi di UPI harus mendaftar pada jalur PMDK. Untuk lebih jelas mengenai PMDK UPI bisa dilihat pada link berikut : http://pmb.upi.edu/?p=Jalur&q=PMDK





terimakasih atas infonya…dr kemarin sy bingung kalo ke upi pk jalur apa u bidik misi..untuk adik saya…